Antusias Pemilih Ikut PSU di Malaysia Menurun, KPU: Masyarakat Sudah Lihat Raihan Suara Dalam Negeri
Antusiasme pemilih untuk ikut pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia menurun.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat antusiasme pemilih untuk ikut pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia menurun.
"Antusiasme pemilih untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) itu tidak seperti pada hari pemungutan suara yang sebelumnya," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Namun begitu, hingga saat ini Idham belum bisa mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih saat PSU di Kuala Lumpur.
Sebab, KPU masih menghitung total jumlah pemilih yang hadir dari total 62.217 WNI yang masuk daftar pemilih.
Terdapat sejumlah faktor penyebab turunnya antusiasme pemilih dalam PSU di Kuala Lumpur.
Baca juga: Meski Sempat Terkendala, KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Relatif Lancar
Salah satunya, ungkap Idham, karena pemilih sudah mengetahui raihan total suara pasangan capres-cawapres di dalam negeri.
"Bisa jadi karena mereka sudah melihat tren perolehan suara di dalam negeri," kata Idham.
Selain itu, faktor penyebab turunnya antusiasme kemungkinan pengurangan metode pencoblosan dam PSU.
Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Tersangka PPLN Kuala Lumpur Disidang Pekan Depan
Semula pemilih bisa mencoblos menggunakan metode TPS, kotak suara keliling (KSK), dan pengiriman pos.
Adapun dalam PSU kali ini hanya menggunakan metode TPS dan KSK.
"Pemilih pos itu mungkin pada hari-H mereka tidak memiliki antusiasme untuk datang ke TPS," kata Idham.
Diketahui, dalam proses tahapan PSU di Kuala Lumpur, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total daftar pemilih tetap (DPT) yang melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya dilakukan pemutakhiran ulang.
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.