KPU Targetkan Rekapitulasi PSU di Kuala Lumpur Selesai pada 13 Maret 2024
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, saat ini pihak Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) tengah melakukan rekapitulasi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, telah digelar, pada Minggu (10/3/2024).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, saat ini pihak Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) tengah melakukan rekapitulasi.
Baca juga: Meski Sempat Terkendala, KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Relatif Lancar
Idham menargetkan, rekapitulasi di tingkat PPLN akan berlangsung hingga tanggal 13 Maret 2024 mendatang.
"Ya mudah-mudahan satu dua hari ini selesai. (Tanggal 13 Maret 2024) iya, Kuala Lumpur ya," ucap Idham, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin (11/3/2024).
Setelah proses rekapitulasi di PPLN selesai. Idham menuturkan, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi suara di tingkat nasional.
Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Tak Sesuai NIK dalam PSU di Malaysia, Begini Reaksi KPU
"(Rekapitulasi tingkat nasional) nunggu antrean," ungkapnya.
Lebih lanjut, Idham melaporkan, secara umum proses PSU di Kuala Lumpur berjalan lancar, meski digelar di waktu yang terbatas.
"Kami mempersiapkan KSK (metode kotak suara keliling) alhamdulillah semua berjalan lancar secara umum," tuturnya.
Ia menjelaskan, para pemilih berdatangan ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). Namun demikian, ia menilai, antusiasme pemilih menurun dibandingkan pemungutan suara sebelum PSU.
"Bisa jadi karena mereka (pemilih) sudah melihat tren perolehan suara di dalam negeri," kata Komisioner KPU itu.
Diketahui, dalam proses tahapan PSU di Kuala Lumpur, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total daftar pemilih tetap (DPT) yang melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya dilakukan pemutakhiran ulang.
Baca juga: Direncanakan Dua Hari, KPU Optimis PSU Rampung Sehari Dibantu Komunitas WNI
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.