Hasyim Asyari Di Forum Rekapitulasi Suara: Secara Hukum Apa yang Dikerjakan KPU Harus Dianggap Benar
Hasyim Asyari mengatakan secara hukum, apa yang dikerjakan jajaran KPU terkait rekapitulasi suara pemilu harus dianggap benar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengatakan secara hukum, apa yang dikerjakan jajaran KPU terkait rekapitulasi suara pemilu harus dianggap benar.
Terkecuali, ada bukti-bukti yang menunjukkan sebaliknya.
Hal ini disampaikan Hasyim dalam kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
“Secara hukum apa yang dikerjakan oleh teman-teman KPU harus dianggap benar, kecuali ada bukti sebaliknya,” kata Hasyim.
Hasyim menerangkan jika ada pihak yang keberatan seperti pada rekapitulasi suara di Kalimantan Selatan, pihak yang mempermasalahkan soal selisih suara bisa membawanya ke Bawaslu.
Baca juga: Terungkap Seorang Pria Jadi Saksi Untuk 3 Parpol di Kalsel, Ketua KPU: Multitalenta Orang Ini
Sebab Bawaslu selaku pihak pengawas pemilu menjadi pihak pemeriksa atas keberatan-keberatan peserta pemilu.
Nantinya hasil pemeriksaan Bawaslu dapat dibawa dan disampaikan dalam forum rekapitulasi suara ini untuk diketahui bersama.
“Bukti sebaliknya kalau Demokrat mengklaim sendiri kan tidak mungkin, harus ada pihak yang memeriksa. Dalam pandangan kami ini disampaikan ke Bawaslu dan Bawaslu memeriksa ini, hasilnya apa nanti disampaikan di forum rekap ini,” kata Hasyim.
Baca juga: Terungkap Seorang Pria Jadi Saksi Untuk 3 Parpol di Kalsel, Ketua KPU: Multitalenta Orang Ini
Sedangkan pihak partai politik terkait yang berpotensi terjadi perubahan suara, juga bisa menyiapkan dokumen pendukung dengan tujuan adu data di Bawaslu.
“Karena ini yang ada potensi tergeser suaranya PAN, berharap nanti ketika pemeriksaan Bawaslu mengundang Demokrat dan PAN dan dari pihak KPU. Mohon dari pihak PAN juga menyiapkan dokumen pendukungnya jadi ketika adu data di Bawaslu fair kita,” terangnya.