Fakta-fakta TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024
Inilah fakta-fakta seputar TPN Ganjar-Mahfud yang menyebut akan membawa saksi Kapolda terkait sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
Kompas.com/Nibras Nada Nailufar
Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat menyerahkan surat permintaan penahanan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017). -Inilah fakta-fakta seputar TPN Ganjar-Mahfud yang menyebut akan membawa saksi Kapolda terkait sengketa Pilpres 2024.
"Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan pelanggaran TSM di MK.
Dikatakannya, untuk membuktikan kata masif saja, jika selisih suaranya tidak besar, bukti yang dibutuhkan sangat banyak.
"Apalagi jika selisih suaranya sangat telak seperti dalam Pilpres 2024. Belum lagi untuk kata terstruktur dan sistematis," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Rizki Sandi)
Berita Rekomendasi