Sosok Ratu Wulla, Caleg DPR dari Nasdem Peraih Suara Terbanyak yang Mendadak Mundur
Jika mengikuti aturan maka caleg tertinggi urutan kedua yang berpotensi menggantikan Ratu Wulla maju ke Senayan.
Editor: Hasanudin Aco
Terlepas dari itu, lanjut Ahmad Atang, apa yang dilakukan oleh Ratu Wulla hanya difahami oleh publik di panggung depan dan itu merupakan hak politik yang bersangkutan, namun fenomena ini melahirkan beberapa catatan penting.
Pertama, mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg terpilih tidak otomatis caleg perolehan suara terbanyak di bawahnya menjadi penggantinya, karena posisi ibu Ratu Wulla belum menjadi anggota DPR karena belum dilantik sehingga tidak berlaku pergantian antar waktu.
Kedua, apakah dengan mundurnya Ratu Wulla tersebut maka suara yang diperoleh tetap dihitung atau justru gugur bersamaan dengan sikap pengunduran sebelum penetapan.
"Untuk menjelaskan hal ini tentu KPU sebagai penyelenggara yang dapat mengklarifikasinya," ujarnya.
Ketiga, secara etik, Ratu Wulla telah mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepadanya. Ini merupakan preseden buruk terhadap perilaku politisi caleg yang tidak menghargai suara rakyat.
"Oleh karena itu, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik, Ibu Ratu Wulla harus menjelaskan ke publik terkait keputusan mundur agak tidak menjadi bola liar bagi Partai NasDem dan yang bersangkutan ke depannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ratu Wulla Berniat Mundur atau Dimundurkan dari Caleg DPR RI? Ahmad Atang: Ini Preseden Buruk