Fakta Caleg PKS Setop Aliran Air Warga usai Gagal di Pileg DPRD, Bantah Bukan karena Kalah Nyaleg
Caleg DPRD Cilegon dari PKS, Sumedi Madasik, putus aliran air bersih warga usai gagal di Pileg DPRD 2024. Bantah bukan karena kalah nyaleg.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Caleg DPRD Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sumedi Madasik, tengah menjadi sorotan usai menyetop aliran air bersih warga dari sumur bor miliknya.
Hal itu terjadi di Cisuru RT 03/06 Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
Menggaung kabar, aksi Sumedi memutus aliran air bersih itu lantaran dirinya gagal di Pemilu Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon 2024.
Namun Sumedi membantahnya, pemutusan aliran air Warga itu bukan karena dirinya kalah nyaleg.
Akibat dari pemutusan aliran air tersebut, sejumlah warga Cisuru terpaksa harus berjalan sejauh 2 kilometer (km) untuk bisa memperoleh air bersih.
Lantas berikut fakta-faktanya:
Warga Bayar Rp 10.000
Buki, seorang warga Cisuru, mengaku penyaluran air bersih dari sumur bor Sumedi sudah berjalan selama 4 tahun.
Namun aliran air bersih tersebut disetop empat haris pasca-Pemilu 2024, dikutip dari TribunJabar.id.
Warga juga membayar Rp 10.000 per kubik kepada pemilik setiap bulan.
Sementara Satriah, warga setempat hanya pasrah ketika pemilik menyetop aliran air bersih dari sumur bor.
Apalagi sumur bor itu milik pribadi, bukan pemerintah.
Baca juga: PKS Tak Masalah Kembali Jadi Oposisi: Kami Tidak Ada Kesulitan
"Sekarang kita susah ngambil air. Harapannya dari pemerintah ada perhatiannya untuk kita, kalau bisa dibuatkan sumur bor biar kita tidak kesulitan air lagi," ujarnya.
Warga Sebut Banyak yang Tak Coblos Sumedi
Menurut Buki lagi, sebelum pencoblosan, pemilik bor meminta warga untuk memberikan dukungannya saat maju sebagai caleg.
Namun, banyak warga yang tidak memilih caleg dari PKS tersebut.