TKN Ragukan Kapolda yang Dibawa Kubu Ganjar Punya Bukti Akurat saat Bersaksi di MK
Silfester Matutina meragukan Kapolda yang dibawa kubu Ganjar-Mahfud untuk bersaksi di MK memiliki bukti kuat terkait kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, meragukan Kapolda yang dibawa kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki bukti yang akurat terkait kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui, kubu Ganjar masih merahasiakan sosok Kapolda yang disebut-sebut bakal bersaksi dalam sengketa gugatan kecurangan Pemilu 2024 di MK.
Hal itu lantaran dikhawatirkan Kapolda itu akan dicopot.
"Menurut kami sih, kami sampai saat ini belum bisa.. Intinya memperkirakan bahwa benar-benar Kapolda ini mempunyai bukti yang valid dan akurat," kata Silfester saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) malam.
Namun begitu, Silfester menyatakan pihaknya tak masalah jika memang benar memiliki bukti-bukti terkait kecurangan Pemilu 2024.
Saat ini, TKN Prabowo-Gibran juga sudah disiapkan untuk menghadapi sengketa hasil pilpres.
"Enggak ada masalah, kalau memang ada Kapolda yang mempunyai bukti ya kan yang bisa.. pelanggaran-pelanggaran itu beliau punya bukti, bagi kami sih enggak ada masalah," katanya.
Baca juga: Yusril Persilakan jika Kubu Ganjar-Mahfud Datangkan Saksi Kapolda untuk Sengketa Pilpres di MK
Namun begitu, ia kembali meragukan keterangan yang akan diungkap Kapolda tersebut merupakan keterangan yang valid.
"Sepanjang sepengetahuan kami, saya rasa ini sangat sulit juga ya walaupun memang ada Kapolda ini, apa bukti yang valid, indikasi dan sebagainya," pungkasnha.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan, gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.
Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Baca juga: Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud saat Gugat Pemilu 2024, Kompolnas: Aktif atau Purna Tugas?
Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.