TKN Sindir Kubu Ganjar dan Anies Ingin Ajukan Sengketa Pemilu ke MK: Hargai dong Saksi-saksi Kalian
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran anggap kubu Ganjar dan Anies tak menghargai kinerja saksi-saksinya di lapangan jika ajukan sengketa hasil Pemilu 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, menyindir kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024.
Ia mengatakan kubu Ganjar dan Anies sama saja tak menghargai kinerja saksi-saksinya di lapangan jika mengajukan sengketa hasil Pemilu 2024.
Tak hanya itu, mereka juga dianggap tidak menghargai kerja keras penyelenggara pemilu.
"Jadi saya mengimbau kepada paslon 01 dan 03 hargai juga dong saksi-saksi kalian yang begitu siang dan malam bekerja dan memang tidak menemukan apapun gitu loh," kata Silfester saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) malam.
Ia pun mengaku prihatin kerja keras dari para saksi-saksi kubu Ganjar dan Anies justru dipatahkan dengan narasi kecurangan yang diungkap oleh kedua paslon maupun tim suksesnya.
"Jadi jangan sampai saksi-saksi ini udah kerja dengan baik, tapi dipatahkan oleh isu yang menyesatkan yang dihembuskan oleh 01 dan 03," katanya.
Namun begitu, Silfester mengaku pihaknya tidak masalah jika nantinya kubu Ganjar ataupun Anies mengajukan gugatan ke MK.
Hingga saat ini, TKN pun sudah membentuk tim untuk melawan gugatan tersebut.
"Saya pikir kami juga sudah ada tim hukum yang sudah dibentuk, dan kami siap karena kami juga merasa bahwa bukti-bukti yang nanti akan diajukan menurut kami sih akan lemah ya, tidak yang signifikan. Kita itu punya tim data center yang mengumpulkan semua C1 dari seluruh Indonesia dan itu valid ya," pungkasnya.
Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebelumnya menyiapkan sekitar 1.000 pengacara untuk menghadapi gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nantinya, pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.
Iwan memastikan, Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.
Dia menyebut Tim Hukum AMIN telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," katanya.
Baca juga: Mahasiswi 21 Tahun Jadi Anggota DPRD Surabaya, Rekam Jejaknya Bukan Kaleng-kaleng
Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah menyiapkan sebanyak 100 pengacara yang akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.
"Kami memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.