Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Komunikasi Resmi, PKB Tunggu PDIP Ajukan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

PKB masih menunggu sikap resmi Fraksi PDIP terkait pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belum Ada Komunikasi Resmi, PKB Tunggu PDIP Ajukan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara bermotor melintasi spanduk dukungan terhadap usulan pengguliran hak angket DPR terpasang di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.

"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.

"Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja," ucap Junimart.

Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI. 

Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.

Berita Rekomendasi

"Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas