Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Ketua Tim Hukum AMIN: Kami Sudah Siapkan Selama 1 Bulan

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke MK hari ini, Kamis.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Ketua Tim Hukum AMIN: Kami Sudah Siapkan Selama 1 Bulan
YouTube KompasTV
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (21/3/2024) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024) hari ini.

Ari menyebut, pendaftaran secara daring atau online telah dilakukan oleh pihaknya pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Saat ini, sambungnya, tim hukum AMIN tengah berada di Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2024.

"Hari ini, InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, pagi tadi jam satu secara online kami sudah masukkan pendaftarannya."

"Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ari Yusuf Amir, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, proses untuk mengajukan gugatan ke MK telah berjalan lama. Pihaknya sudah menyiapkan selama satu bulan.

"Nanti saya akan hadir ke sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut. Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami sudah menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Ari, Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli untuk mengajukan permohonan gugatan pilpres ini.

Ia pun berujar permohonan yang diajukan oleh kubu nomor urut 1 ini dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.

"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan InsyaAllah. Dan saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan, InsyaAllah cukup meyakinkan," ungkapnya.

Sementara itu, kemarin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Beda Sikap Surya Paloh dengan Anies-Cak Imin soal Hasil Pilpres 2024

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkap Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas