Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK: Tuntut Pilpres 2024 Diulang, Minta Gibran Didiskualifikasi

Berikut dua poin gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in 2 Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK: Tuntut Pilpres 2024 Diulang, Minta Gibran Didiskualifikasi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi The Hallway Space di lantai dua Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN | Berikut dua poin gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni meminta Pilpres 2024 diulang dan meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Gugatan PHPU ini dilayangkan Timnas AMIN ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin.

Salah satu poin utama dalam gugatan Timnas AMIN ini adalah soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.




Pasalnya Timnas AMIN menilai proses Pemilu tidak berjalan dengan jujur dan adil sejak Gibran dicalonkan sebagai pasangan cawapres untuk Prabowo Subianto.

Poin selanjutnya adalah Timnas AMIN mendesak adanya pemungutan suara ulang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang."

BERITA TERKAIT

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran)” kata Ari Yusuf, Kamis.

Lebih lanjut Ari Yusuf menyebut jika pencalonan Gibran sejak awal memang sudah bermasalah.

Kemudian pendaftaran Gibran secara resmi ke KPU sebagai cawapres dinilai memunculkan dampak yang luar biasa.

Mengingat di satu sisi Gibran sendiri merupakan putra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Timnas AMIN Tak Permasalahkan Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto

Dampak dari pendaftaran Gibran ini lah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang pihaknya layangkan ke MK seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Jika argumen Timnas AMIN diterima MK, pihaknya berharap pemungutan suara ulang dapat dilakukan dengan tidak mengikutsertakan Gibran sebagai salah satu peserta.

“Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.

Baca juga: Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran Buat Timnas AMIN Kecewa & Muncul Isu NasDem Gabung KIM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas