TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut permohonan gugatan PHPU untuk Pilpres 2024 telah selesai didaftarkan, Sabtu (23/3/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, TPN Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.38 WIB.
Sejumlah politisi dari koalisi pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu datang secara terpisah.
Selain Todung, mereka yang tampak hadir ialah Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Henry Yosodiningrat, Ronny Talapessy, dan Ahmad Rofiq.
Sebelumnya, Ganjar meyakini MK menjadi harapan terakhir untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak sekira 116 laporan di Bawaslu tidak ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Ganjar menegaskan, tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak," kata Ganjar saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut, eks Gubernur Jawa Tengah ini memastikan apa pun keputusan MK nanti, pihaknya akan legowo.
"Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apa pun keputusannya kita akan legowo," ujar Ganjar.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, gugatan itu adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.
Sebab, jelasnya, Pemilu 2024 dianggap paling brutal karena berbeda dalam beberapa kontestasi sebelumnya.
"Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman, ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya tak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti/Fersianus Waku)