Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman
Tribunnnews/Danang Risdianto
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) sore 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3) petang.

Hadir mewakili Tim Hukum TPN Ganjar – Mahfud, diantaranya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis; Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat; Direktur Hukum TPN, Ronny Talapessy; hingga Maqdir Ismail selaku Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Mereka tampak kompak mengenakan jaket hitam dengan tulisan Tim Hukum 22E ‘Sat-Set’.

Turut hadir juga Ketua TPN Arsjad Rasyid, hingga politikus PDIP, yakni Sekjen Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Sitorus.

Nampak pula Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda.

Dokumen kertas itu tampak di susun rapih pada file bercover merah.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sudah Siap Jalani Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 27 Maret 2024 Mendatang

Berita Rekomendasi

Empat buah boks di antaranya berwarna berbahan plastik dan berwarna bening sehingga, dapat terlihat susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.

Sedangkan, satu buah boks tampak dari plastik berwarna bening dengan tutup warna hijau.

Namun, sedikit-sedikit dapat terlihat berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.

Adapun saat dikonfirmasi ke salah seorang anggota Tim Hukum TPN, menyebutkan, ada lebih dari 5 boks yang dibawa oleh pihaknya.

“5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada (conteiner box),” kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu ‘Sat-Set’.

Todung Mulya Lubis yang memimpin rombongan tim hukum tampak mengurus pendaftaran permohonan gugatan dan berbincang dengan empat sampai lima orang panitera MK.

Sedangkan, Arsjad Rasyid, Hasto, Masinton, Djarot, Deddy hingga Ahmad Rofiq tampak menunggu di ruang tunggu dekat meja pendaftaran sengketa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas