Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pengacara yang Bela Prabowo-Gibran di Sengketa Pilpres 2024: Otto Hasibuan, Hotman Paris

Berikut deretan pengacara kondang yang membela kubu Prabowo-Gibran di gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. Ada Hotman Paris, Otto Hasibuan, OC Kaligis

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Deretan Pengacara yang Bela Prabowo-Gibran di Sengketa Pilpres 2024: Otto Hasibuan, Hotman Paris
Tribunnews/Mario Sumampow
Pengacara Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan usai mendaftar sebagai pihak terkait untuk sengketa Pemilu 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. | Berikut deretan pengacara kondang yang membela kubu Prabowo-Gibran di gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. Ada Hotman Paris, Otto Hasibuan, serta OC Kaligis. 

Proses penyerahan berkas dan pendaftaran tersebut, didampingi sejumlah pengacara ternama, seperti Hotman Paris hingga OC Kaligis dan Otto Hasibuan.

Baca juga: MK Mulai Registrasi Permohonan Pilpres, Pihak Terkait Bisa Daftar Hari Ini

Selain itu, ada Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan.

Sebelumnya, tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan tim capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada 45 orang tim pembela Prabowo Gibran, pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK."

"Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies-Muhaimin. Kedua perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud MD."

Baca juga: Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK

"Karena ada dua permohonan, maka kami mohon menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril Ihza pun mengeklaim, berkas permohonan yang disampaikan timnya sudah lengkap.

Berita Rekomendasi

"Dan seluruh kelengkapan yang diminta MK telah kami serahkan malam ini, antara lain surat kuasa, kartu tanda advokat, semuanya lengkap tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo dan Pak Gibran dan sudah sah," jelasnya.

Selanjutnya, kata Yusril, pihaknya akan menunggu sidang dan mempersiapkan jawaban terkait gugatan pemohon.

Baca juga: Perkara Hasil Pemilu 2024 yang Digugat ke MK Lebih Sedikit Ketimbang 2019

"Tentu kami akan menunggu sidang majelis hakim MK memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak sebagai pihak terkait dalam dua perkara yang sudah didaftarkan ke MK ini."

"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan kedua pemohon, dan harus sudah diserahkan ke MK pada 27 Maret dan 28 sesuai jadwal dalam peraturan kami diberikan untuk menjawab atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan pemohon," kata Yusril.

Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, mengatakan timnya solid menjadi pembela Prabowo-Gibran.

Yusril pun optimis, timnya akan dapat menjawab argumen yang disampaikan pemohon, dalam hal ini kubu 01 dan 03.

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil

"Kami harus kerja maraton insyaAllah tim ini solid, satu suara, satu sikap dalam membela Pak Prabowo-Gibran."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas