Deretan Pengacara yang Bela Prabowo-Gibran di Sengketa Pilpres 2024: Otto Hasibuan, Hotman Paris
Berikut deretan pengacara kondang yang membela kubu Prabowo-Gibran di gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. Ada Hotman Paris, Otto Hasibuan, OC Kaligis
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Masing-masing paslon capres-cawapres mulai mempersiapkan tim hukumnya dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di antaranya ada kubu paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mengklaim telah didukung oleh 1.000 pengacara dan tim hukumnya dipimpin oleh Ari Yusuf Amir.
Kemudian kubu paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyebut akan dibantu oleh 100 orang pengacara andal yang nantinya akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
Tak hanya itu, di kubu Ganjar ini memiliki kelebihan tersendiri dalam tim hukumnya, karena cawapresnya, Mahfud MD merupakan mantan Ketua MK.
Sudah pasti Mahfud MD akan memahami bagaimana cara kerja MK serta cara kerja para mantan koleganya.
Lantas bagaimanakah tim hukum dari kubu paslon nomor dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ternyata sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ada beberapa nama pengacara kondang yang turut membela Prabowo-Gibran di gugatan sengketa Pilpres 2024 ini.
Di antaranya ada nama pengacara kondang Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga OC Kaligis.
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim hukum mereka totalnya berjumlah 45 orang.
Tim hukum ini terdiri dari Yusril yang dipilih menjadi ketuanya.
Baca juga: VIDEO Malam Ini, TKN Prabowo-Gibran Bakal Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK
Diketahui Yusril sendiri bukan hanya seorang politikus tapi juga seorang advokat.
Yusril pun memimpin sebuah firma hukum miliknya yakni Ihza & Ihza Law Firm.
Tak hanya itu, Yusril juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan.
Baca juga: MK Terima Pendaftaran 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024
Seperti, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).
Kemudian Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran adalah Otto Hasibuan.
Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.
Baca juga: PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK
Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.
Selain Otto, ada juga, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.
Deretan nama pengacara kondang lainnya yang turut membela Prabowo-Gibran adalah Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.
Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
Baca juga: Beda Sikap soal Gugatan di MK, Gibran Beri Sindiran, Mahfud MD: Kita Adu Argumen di Pengadilan
Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
Yusril pun berharap agar Tim Pembela Prabowo-Gibran ini bisa berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Yusril dilansir WartakotaLive.com, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Disebut Kubu Prabowo-Gibran Miskin Bukti Gugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN: Kita Adu di MK
Yusril Yakin Tim Pembela Prabowo-Gibran Mampu Jawab Argumen Kubu Anies dan Ganjar
Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024) malam.
Informasi pendaftaran tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan persnya, Yusril mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan menajdi pihak terkait ke MK.
Proses penyerahan berkas dan pendaftaran tersebut, didampingi sejumlah pengacara ternama, seperti Hotman Paris hingga OC Kaligis dan Otto Hasibuan.
Baca juga: MK Mulai Registrasi Permohonan Pilpres, Pihak Terkait Bisa Daftar Hari Ini
Selain itu, ada Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan.
Sebelumnya, tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan tim capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada 45 orang tim pembela Prabowo Gibran, pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK."
"Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies-Muhaimin. Kedua perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud MD."
Baca juga: Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK
"Karena ada dua permohonan, maka kami mohon menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.
Yusril Ihza pun mengeklaim, berkas permohonan yang disampaikan timnya sudah lengkap.
"Dan seluruh kelengkapan yang diminta MK telah kami serahkan malam ini, antara lain surat kuasa, kartu tanda advokat, semuanya lengkap tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo dan Pak Gibran dan sudah sah," jelasnya.
Selanjutnya, kata Yusril, pihaknya akan menunggu sidang dan mempersiapkan jawaban terkait gugatan pemohon.
Baca juga: Perkara Hasil Pemilu 2024 yang Digugat ke MK Lebih Sedikit Ketimbang 2019
"Tentu kami akan menunggu sidang majelis hakim MK memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak sebagai pihak terkait dalam dua perkara yang sudah didaftarkan ke MK ini."
"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan kedua pemohon, dan harus sudah diserahkan ke MK pada 27 Maret dan 28 sesuai jadwal dalam peraturan kami diberikan untuk menjawab atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan pemohon," kata Yusril.
Advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, mengatakan timnya solid menjadi pembela Prabowo-Gibran.
Yusril pun optimis, timnya akan dapat menjawab argumen yang disampaikan pemohon, dalam hal ini kubu 01 dan 03.
Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil
"Kami harus kerja maraton insyaAllah tim ini solid, satu suara, satu sikap dalam membela Pak Prabowo-Gibran."
"Kami berkeyakinan insyaAllah kami akan mampu menjawab, menangkis seluruh argumen, dalil serta alat bukti yang diajukan para pemohon dalam perkara ini," ungkap Yusril.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03 di MK, Prabowo-Gibran Turunkan Sang Pendekar Hukum Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(WartakotaLive.com/Valentino Verry)