KPK Usul Bansos Jelang Pilkada Disetop, Disebut Ada Efek Pengaruhi Pemilih hingga Diprotes Menko PMK
Wacana adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024, menuai pro dan kontra.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana yang digulirkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024, menuai pro dan kontra.
"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokir. Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex dalam pidatonya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Hal itu kata Alex erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.
Kemudian Alex berharap ada peraturan daerah yang mengkoordinir hal itu.
"Saya berharap ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.
Merespon hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan pihaknya berencana buat edaran imbauan larangan pembagian bansos 2 bulan jelang Pilkada 2024.
"Jadi imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang pimpinan KPK sampaikan," kata Tomsi kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Kemudian terkait kemungkinan didorong hal itu menjadi peraturan. Ia mengungkapkan itu kewenangan daerah.
"Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya. Kalau kami di pusat ada proses yang panjang," tegasnya.
Punya efek elektabilitas
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai bahwa bantuan sosial atau bansos secara tidak langsung memiliki efek elektabilitas di pemilihan umum.
"Itu menyiratkan kepada kita ada pengakuan secara tidak langsung. Bahwa Bansos memiliki efek terhadap elektabilitas," kata Ray, Senin (25/3/2024).
Kemudian dinilai Ray Rangkuti, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Pilpres 2024 dengan membagikan bansos bahkan satu minggu sebelum pencoblosan besar kemungkinan punya efek terhadap Prabowo.
"Itu besar kemungkinannya memiliki efek elektoral terhadap Prabowo Gibran," jelasnya.
Baca juga: KPK Minta 2 Bulan Sebelum Pilkada Bansos Dihentikan, Jaga Pemilu: Sebaiknya 6 Bulan, Contoh Filipina