KPK Usul Bansos Jelang Pilkada Disetop, Disebut Ada Efek Pengaruhi Pemilih hingga Diprotes Menko PMK
Wacana adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024, menuai pro dan kontra.
Editor: Wahyu Aji
Atas hal itu diungkapkannya bahwa hak angkat DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2004 menjadi penting.
"Dan angket itu menjadi penting. Dan itu sudah diakui oleh pemerintah adanya aturan 2 bulan sebelum Pilkada 2024 dilarang pembagian bantuan sosial," tegasnya.
Kritik Menko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku tidak setuju dengan usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang Pilkada.
Dirinya mengatakan momen Pilkada tidak dapat menjadi alasan untuk penghentian sementara penyaluran bansos.
"Jadi untuk Bansos itu semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya. Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu pilkada," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Muhadjir mengungkapkan selama ini mekanisme dan target penyaluran bansos sudah diatur oleh regulasi.
Sehingga, menurut Muhadjir, penyaluran bansos tidak bisa secara mendadak dihentikan.
"Bansos itu ada regulasinya loh, misalnya PKH itu kan tiap 3 bulan sekali, masa itu harus disetop? Kemudian bantuan pangan, itu kan juga ada regulasinya, siapa targetnya siapa, dan seterusnya," tutur Muhadjir.
Terkait pencegahan terjadinya pemanfaatan bansos untuk meraih dukungan pada Pilkada, menurut Muhadjir, hal yang harus dilakukan adalah pengetatan pengawasan.
"Kalau pilkada, menurut saya Pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul. Sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," ucap Muhadjir.
Sistem pemberian bansos yang ketat, menurut Muhadjir, kecil kemungkinan bakal disalahgunakan oleh kandidat yang maju pada Pilkada 2024.
"Tetapi kalau by name by adress gimana cara menyalahgunakannya? Saya kok tidak yakin ya itu bisa dilakukan," kata Muhadjir.
Disarankan contoh Filipina
Pendiri Jaga Pemilu Luky Djani merespon soal keinginan KPK bahwa 2 bulan sebelum Pilkada 2024 penyaluran bantuan sosial atau bansos dihentikan.
Menurutnya sebaiknya bansos dihentikan bukan dalam waktu 2 bulan, melainkan 6 bulan sebelum Pilkada 2024.