Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 27 Maret 2024, Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana gugatan Pilpres 27 Maret 2024, jadwalnya Anies-Cak Imin sidang pagi hari, Ganjar-Mahfud siang hari.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 27 Maret 2024, Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang
Kolase Tribunnews/dok. Kompas
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana gugatan Pilpres 27 Maret 2024, jadwalnya Anies-Cak Imin sidang pagi hari, Ganjar-Mahfud siang hari. 

Sehingga Anwar Usman tak bisa menyidangkan sengketa pemilu yang berkaitan dengan keponakannya itu.

Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Arsul merupakan seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Foto Hakim MK Anwar Usman dan Hakim MK Arsul Sani.
Foto Hakim MK Anwar Usman dan Hakim MK Arsul Sani. (Kolase Tribunnews)

Sementara PPP sendiri merupakan partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam pemilihan umum presiden (pilpres) yang kini mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan Arsul tak dapat ikut sidang sengketa pilpres jika ada pihak yang nantinya mengajukan keberatan.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul, kalau ada nanti akan kita bahas," kata Saldi.

"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut," sambungnya. (Tribun Network/riz/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas