Demokrat Akui Ada Sejumlah Pihak yang Ingin Revisi UU MD3
Partai Demokrat mengakui ada sejumlah pihak yang ingin merevisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Hasto juga mengingatkan akan terjadinya potensi konflik sosial jika revisi UU MD3 dilakukan untuk merebut kursi Ketua DPR.
"Kalau UU terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP," ucapnya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini juga mengingatkan partainya juga memiliki batas kesabaran.
"Karena itulah hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," imbuh Hasto.
Isu perebutan kursi Ketua DPR RI muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perolehan suara di Pemilu 2024.
Di mana, perolehan suara PDIP dan Golkar berdekatan. PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Sementara Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.