Pernyataan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Sengketa Pilpres di MK: Penyimpangan Mencoreng Demokrasi
Berikut ini pernyataan lengkap Anies Baswedan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan. Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini, maka akan jadi preseden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat. Bila kita tidak melakukan koresks, maka praktik yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon peristiwa ini jangan dibiarkan melewat tanpa dikoreksi. Rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian dan kami titipkan semua kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen, untuk menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan.
Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan yang sempit, tidak membiarkan cita-cita reformasi yang lama diperjuangkan menjadi sia-sia. Tindakan dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait jadwal pemilihan kepala daerah serentak serta keputusan penghapusan pasal pencemaran nama baik, telah memebrikan kepada kami harapan bahwa independensi, keberanian, ketegasan, dalam menegakkan keadilan hadir kembali di Mahkamah Konstitusi ini.
Kami mohon kepada Hakim Konstitusi yang kami muliakan untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dlm membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.
Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen Yang Mulia untuk mempertahankan integritas dan martabat demokrasi dan konstitusi kita.
Kepada Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi yang kami muliakan, harapan besar dan tinggi itu kami titipkan. Terima kasih. Assalamu'alaikum."
Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon) dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ada delapan Hakim MK yang menangani sidang ini, tidak termasuk paman Gibran, Anwar Usman.
Mereka adalah Ketua MK, Suhartoyo; Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Lalu, Enny Nurbaningsih, Danil Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)