Pernyataan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Sengketa Pilpres di MK: Penyimpangan Mencoreng Demokrasi
Berikut ini pernyataan lengkap Anies Baswedan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya aspek angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritasnya di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, sejak zaman pra-kemerdekaan, bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia. Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan yang tepat. Sebagian adalah keputusan yang tidak tepat, dan itu dicatat dalam sejarah kita.
Semua yang terlibat dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah Indoensia. Karena itu, saat yang berharga itu, kita juga dihadapkan pada kenyataan yang sama. Peristiwa yang sedang berlangsung hari-hari ini, akan menjadi bagian dari catatan sejarah perjalanan republik kita, sebagaimana perjuangan kita sejak pra-kemerdekaan.
Ini adalah saatnya bagi kita, di persimpangan yang kritis ini untuk mengambil pelajaran dari sejarah, berdiri dengan keberanian moral dan intelektual, untuk menentukan masa depan kita dengan keputusan yang akan memperkuat pondasi demokrasi, memperkuat pondasi keadilan di dalam negara kita.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita bulan lalu, yaitu proses pemilihan umum yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum. Tapi, perlu kami garisbawahi dan kita semua sadari, bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan.
Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman, harus konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan. Dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas, ini bukan sekedar di teks, tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat, yang stabil, dan yang berkelanjutan.
Pemilu yang bebas, jujur, adil, adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat pondasi institusi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi, kredibiltas pemerintahan yang terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemilihan yang dijalankan secara bebas, secara jujur, dan adil, adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri. Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat, di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan.
Baca juga: Momen Cak Imin Arahkan Kamera Ponsel ke Anies saat Berbicara di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya. Dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas demokrasi kita.
Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi. Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Terdapat pula praktik yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi, ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan jenderal benteng perahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata.
Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya, Yang Mulia. Kita pernah melihat penyimpangan ini di skala yang kecil, Pilkada. Populasi kecil. Tapi, dalam skala yang amat besar dan lintas sektor, baru kali ini kita semua menyaksikan. Karena itulah, izinkan kami nanti melalui tim hukum nasional dan timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi yang kami hormati, kami muliakan, apakah yang kita saksikan ini bukan peristiwa biasa. Ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang, penggerogotan atas demokrasi, di mana praktik-praktik intervensi dan ketataan pada tata kelola pemerintah pelan-pelan tergerus.
Oleh karena itu, Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, di hadapan Yang Mulia kini terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita, di pundak Yang Mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita.