Agenda Hari Ke-2 Sidang Sengketa Pilpres 2024, Giliran Kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu Bicara
Sidang sengketa Pilpres 2024 hari Kedua digelar pukul 13.00 WIB, agenda dengarkan respons kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu
Penulis: Theresia Felisiani
Capres nomor urut satu dan tiga, Anies Baswedan serta Ganjar Pranowo berpidato dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).
Menurut mereka berdua, proses pemilihan umum atau Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.
Baik Ganjar dan Anies, berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.
Apa saja poin-poin penting dalam pidato Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo?
Anies Baswedan
1. Anies awalnya mengatakan proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.
Anies juga mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Terjadi serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi sejak tahap awal.
2. Anies mengatakan, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan. Ia menyoroti penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
3. Anies menuding aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik. Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
4. Anies mengatakan, intervensi bahkan merambah hingga kepemimpinan MK. Pimpinan MK seharusnya berperan sebagai jbenteng pertahanan terakhir tapi justru terancam oleh intervensi. Fondasi demokrasi berada dalam bahaya nyata.
5. Anies berharap Hakim Konstitusi memutus perkasa seadil-adilnya. Sebab, bila tidak melakukan koreksi maka akan menjadi preseden buruk di setiap pemilihan ke depan.
Ganjar Pranowo
1. Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya adalah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.