Politikus PDIP Pastikan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Bakal Tetap Bergulir
Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim yakin hak angket di DPR RI untuk usut dugaan kecurangan pemilu akan tetap bergulir.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim yakin hak angket di DPR RI untuk usut dugaan kecurangan pemilu akan tetap bergulir.
Hal itu disampaikan Chico menanggapi isu meredupnya sinyal hak angket, setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakn belum adanya pergerakan dan tidak adanya instruksi ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal usulan hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Chico mengatakan, apa yang dikatakan Puan bukan berarti menutup kemungkinan bergulirnya hak angket.
Ia menilai, DPR RI tengah disibukan dengan sejumlah agenda yang lebih urgent atau mendesak dibanding hak angket.
"Oh tidak, intinya tidak itu bukan berarti tidak akan, karena beliau itu ditanya disatu waktu yang memang disaat itu belum ada pembicaraan, belum ada instruksi dan belum ada hal-hal yang dianggap urgent di dalam waktu dekat."
"Kan mbak puan baru saja mengesahkan Undang-Undang Desa. Artinya, DPR sedang banyak agenda yang dikejar," kata Chico, Jumat (29/3/2024) dikutip dari YouTube KompasTV.
Lebih lanjut, saat ini PDIP sebagai partai pemimpin koalisi kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga tengah disibukan dengan sidang perkara hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk TPN Ganjar-Mahfud termasuk PDIP yang ada didalamnya sebagai partai pemimpin koalisi, saat ini sedang fokus ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
"Apa yang menjadi persiapan untuk hak angket itu memang sudah siap dan tinggal go ahead saja, pada saat yang tepat dan pada saat yang memang dibutuhkan," pungkasnya.
Puan Maharani sebelumnya mengaku tak memberikan instruksi terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Fraksi PDIP di DPR RI.
Baca juga: Sikap Puan Maharani dan Meredupnya Sinyal Hak Angket
Puan menjelaskan, jika hak angket adalah jalan terbaik maka akan dilaksanakan.
Puan menyebut hingga saat ini, hak angket belum diajukan secara resmi kepada DPR.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menjelaskan, mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.
"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"
"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.
PKB Berharap PDIP 'Leading'
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah berharap PDIP memimpin seluruh fraksi pendukung hak angket.
Luluk mengatakan, untuk mendorong hak angket tak bisa dilakukan sendiri meski syarat untuk mengajukannya mudah.
Menurutnya, dukungan PDIP dan beberapa fraksi lainnnya sangat penting guna menjamin hak angket akan berhasil.
"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Terlebih, Luluk menegaskan, usulan hak angket ini pertama kali diungkapkan calon presiden, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.
PDIP, kata Luluk, juga memiliki kursi paling banyak di DPR, sehingga memiliki kekuatan besar untuk mendorong hak angket.
"Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024."
"Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," ucap Luluk.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Fersianus Waku)