Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK bakal panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Web resmi MK RI
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pengujian Undang-Undang tentang Aturan ambang batas Parlemen, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK. - MK bakal panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Empat menteri yang dipanggil tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulayni Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang MK, Senin (1/4/2024).

Selain empat menteri Jokowi tersebut, ada pula pihak lain yang turut dipanggil, yakni Dewan Kehormatan Penyelnggara Pemilu (DKPP) RI.

Pemanggilan empat menteri tersebut, ditegaskan Suhartoyo, bukan mengartikan bahwa MK mengakomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku pemohon, yang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Jokowi dipanggil ke MK.

Suhartoyo menekankan, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak.

Hanya saja, kata Suhartoyo, MK menilai keterangan dari lima pihak yang akan dipanggil ke MK itu penting.

Berita Rekomendasi

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."

"Tapi, kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Suhartoyo juga memberikan catatan, nanti para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta Mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.

Baca juga: Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi, Ini Tujuannya

Alasan Kubu 01 Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi

Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Cak Imin (AMIN) Ari Yusuf Amir mebeberkan alasan pihaknya ingin empat menteri tersebut dipanggil ke sidang sengketa Pilpres.

Lantaran Ari menilai, empat menteri tersebut engetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang dijelaskan dalam permohonan pihaknya.

Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas