Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK bakal panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Web resmi MK RI
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pengujian Undang-Undang tentang Aturan ambang batas Parlemen, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK. - MK bakal panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang. 

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” jelas dia.

Sama dengan Kubu 01, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma.

Belakangan juga berencana meminta MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sebagai informasi, agenda sidang sidang sengketa Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon kubu 01 telah dilaksanakan hari ini, Senin (1/4/2024).

Kemudian, akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dan ahli dari kubu 03 Ganjar-Mahfud, pada Selasa (2/4/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul MK Panggil Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau/Yolanda Putri Dewanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas