BREAKING NEWS: Dipimpin Djarot Saiful Hidayat, PDIP Umumkan Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN
Djarot menyebut, gugatan ke PTUN tersebut akan diajukan bukan bertujuan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Diketahui, PDIP adalah partai politik utama dalam pengusungan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memperoleh posisi buncit dalam perolehan suara Pilpres 2024.
Djarot menyebut, gugatan ke PTUN tersebut akan diajukan bukan bertujuan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu," kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Tiba di China, Prabowo Subianto Akan Temui Presiden Xi Jinping hingga Menhan Dong Jun
Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
"Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu," ucap Djarot.
"Jadi, ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan," ungkap Djarot menambahkan.
Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.
"Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita," tuturnya.
Baca juga: Lebih dari 10 Saksi Ahli Timnas AMIN Mundur Sebelum Sidang Sengketa Pilpres di MK
Hanya saja, dia enggan mengungkapkan kapan gugatan tersebut akan diajukan. Namun, saat ini sedang digodok.
"Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," tegas Djarot.
Gugatan tersebut tak melibatkan partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Kalau partai lain (mau ikut), kita serahkan pada partai yang bersangkutan," imbuh Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.