Reaksi Menohok Yusril dan Otto di Sidang MK, Balik Tanya Kenapa Dukungan Jokowi & Bansos Disoalkan
Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan memberi balasan menohon di Mahkamah Konstitusi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dan Anggota tim, Otto Hasibuan, "mempertanyakan" pertanyaan atau tudingan-tudingan dari kubu 01 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Jika Yusril mempertanyakan apa masalahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Prabowo-Gibran, Otto mempertanyakan apa salahnya jika pemerintah salurkan bantuan sosial atau Bansos.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut tidak ada yang salah dari langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung calon presiden (capres) terpilih Prabowo Subianto
Hal itu ia sampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/1/2024).
Pernyataan tersebut sekaligus respons Yusril atas keterangan saksi ahli ekonomi Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison ihwal kunjungan yang dilakukan oleh Jokowi ke daerah-daerah selama periode Oktober 2023 hingga Februari 2024.
Vid mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Jokowi itu mempengaruhi suara Prabowo-Gibran. Dia menuturkan suara Prabowo memiliki peningkatan usai Jokowi melakukan kunjungan-kunjungannya di sejumlah daerah, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Yusril lantas mempertanyakan hubungan dukungan Jokowi dengan kenaikan suara dari Prabowo.
Sebab, menurutnya, pasangan calon lain juga didukung oleh tokoh-tokoh lain yang berpengaruh.
"Bahwa petahana, atau calon yang didukung oleh petahana akan mendapatkan suara lebih dibanding calon lain? Bagaimana ahli dapat menerangkan kekalahan Megawati dengan SBY, dan pilpres 2024?" tanya Yusril.
"Kalau memang kesimpulan ini berlaku, apakah hanya satu faktor kebetulan, Jokowi yang jadi presiden dan dia mendukung pasangan Prabowo-Gibran dan memperoleh suara lebih," ia menambahkan.
Lebih jauh lagi Yusril mencontohkan Jusuf Kalla, yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin hingga keterkaitan Megawati dengan pasangan Ganjar-Mahfud
"Berarti calon itu akan peroleh suara lebih di pilpres sekarang? Ada sesuatu yang salah atau tidak?" ujarnya.
Otto: Di Mana Salahnya Jika Pemerintah Salurkan Bansos?
Sementara mempertanyakan permasalahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Awalnya, hal tersebut dipersoalkan Faisal Basri selaku saksi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Faisal Basri mulanya memaparkan soal politik gentong babi atau pork barrel.
Faisal menyebut pork barrel ini terjadi di Amerika Serikat, yakni saat anggota parlemen ingin terpilih lagi maka akan memasukkan banyak proyek dengan anggaran besar di daerah pemilihannya.
"Pork Barrel (gentong babi) itu sebetulnya metafor dari menggelontorkan uang, celengan juga kan simbolnya biasanya babi gitu," kata Faisal Basri.
"Lebih parah di Indonesia tidak hanya menggelontorkan uang tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah, ini yang saya tunjukkan misalnya Airlangga Hartarto, yang mengatakan 'ini sumbangan Pak Jokowi oleh karena itu, harus berterima kasih pada Pak Jokowi dengan cara memilih yang didukung Pak Jokowi," tambah dia.
Faisal lalu mengungkit sejumlah menteri melakukan politisasi bansos serta mengungkit soal impor beras namun tetap harga tinggi.
Setelah Faisal Basri menyelesaikan pemarapan, Ketua MK mempersilakan pihak pemohon mengajukan pertanyaan untuk memperdalam materi.
Kemudian, salah satu anggota tim hukum AMIN, Refly Harun, kemudian menanyakan ke mana beras yang diimpor itu.
Menurut Otto, pemberian bansos sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang. Tidak ada aturan yang dilanggar.
"Bansos ini dibuat berdasarkan keputusan pemerintah, DPR, ada UU-nya, sudah dibicarakan oleh pemerintah, DPR, dan di sana ada fraksi semua parpol, PDIP, PKS, Demokrat dan susah diputuskan bansos," kata Otto.
Kubu Prabowo-Gibran juga mempertanyakan kaitan politik gentong babi dengan keunggulan paslon 02.
Mereka menyinggung Pemilu 2004 ketika SBY bisa mengalahkan Megawati yang merupakan petahana dan Jokowi yang mengalahkan Prabowo di Pemilu 2014.
7 Ahli dan 11 Saksi
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan 11 orang saksi dan tujuh ahli hari ini.
11 saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah:
- Mirza Zulkarnain,
- Muhammad Fauzi,
- Anies Priyosari,
- Andi Hermawan,
- Surya Dharma.
- Achmad Husairi,
- Mislani Suci Rahayu,
- Sartono,
- Arif Patra Wijaya,
- Amrin Harun,
- Atmin Arman.
Selain itu ada 7 ahli yang didatangkan, yakni:
- Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
- Ekonom Senior, Faisal Basri
- Ahli Hukum Administrasi Ridwan
- Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison
- Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.
- Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan,
- Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan