Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Menteri Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres, Ma'ruf Amin: MK Perlu Penjelasan, Tentu Harus Hadir

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal empat menterinya yang dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Menteri Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres, Ma'ruf Amin: MK Perlu Penjelasan, Tentu Harus Hadir
YT Wakil Presiden RI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Menara Syariah, Tangerang, Selasa (2/4/2024). | Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal empat menterinya yang dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Sehingga Ma'ruf Amin sebagai wapres tidak memiliki arahan khusus kepada menteri-menterinya itu.

"Saya kira tidak ada arahan karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan," pungkasnya.

Baca juga: Tim Prabowo-Gibran Akui Minta Kepala BIN Hadir di Sidang MK, Yusril: Spontan Saja

Tim Prabowo-Gibran Gembira 4 Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres agar Persoalan Bansos Clear

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya mendukung langkah majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang akan memanggil empat menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi).

Empat menteri yang dimaksud itu dimintai kehadirannya dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Merespons pemanggilan tersebut, Yusril yang merupakan pihak terkait dalam gugatan ini menyatakan menyambut gembira.

"Kami (tim pembela Prabowo-Gibran) menyambut gembira kehadiran 4 menteri tersebut," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: VIDEO Mensos Risma Soal Rencana Bersaksi di Sidang MK: Saya Datang, Kalau Sudah Terima Undangan

Berita Rekomendasi

Yusril lantas berharap empat menteri tersebut bisa hadir dalam agenda persidangan pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Adapun empat menteri yang dimaksud yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirinya meminta, agar seluruh pihak bisa memberikan keleluasaan kepada empat menteri itu untuk memberikan keterangan nantinya.

"Yang dihadirkan atas panggilan MK untuk memberikan keterangan. Beri keleluasaan para menteri itu," ujar dia.

Baca juga: Besok Giliran KPU dan Bawaslu Hadirkan Saksi Ahli di Sidang MK

Kehadiran empat menteri itu juga kata Yusril diniali penting agar persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi polemik bisa dijelaskan lebih detail.

Sehingga kata dia, seluruh persoalan bisa selesai.

"Untuk menerangkan hal-hal terkait Bansos biar clear semuanya," tukas Yusril.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas