Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Menteri Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres, Ma'ruf Amin: MK Perlu Penjelasan, Tentu Harus Hadir

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal empat menterinya yang dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Menteri Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres, Ma'ruf Amin: MK Perlu Penjelasan, Tentu Harus Hadir
YT Wakil Presiden RI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Menara Syariah, Tangerang, Selasa (2/4/2024). | Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal empat menterinya yang dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya terkait empat Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Diketahui keempat menteri tersebut adalah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ma'ruf Amin menyebut, MK mungkin saja memerlukan penjelasan, sehingga siapapun yang dipanggil MK maka harus hadir.

Karena menurut Ma'ruf Amin, itu merupakan kewajiban konstitusional.

"Saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya yang ditayangkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ma'ruf Amin, MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci, detai, dan luas dari keempat menteri Kabinet Indonesia Maju itu.

Agar nantinya penjelasan itu bisa membantu MK dalam memutuskan hasil terbaik dari sidang sengketa Pilpres itu sendiri.

Berita Rekomendasi

Terutama hasil sidang yang didasarkan pada akuntabilitas dan profesionalitas.

"Saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detail, lebih luas, sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, didasarkan pada akuntabilitas dan profesional, setelah dia mendengarkan."

"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya sehingga karena muncul kan di sidang MK itu, saya kira bagi kita enggak ada masalah karena itu kan penjelasan."

Baca juga: Kapolri Bakal Dihadirkan Jadi Saksi di MK? Jenderal Listyo Sigit: Alhamdulillah, Kalau Diundang

"Masalahnya seperti apa nanti kan ada sidang MK yang akan memutuskan nanti akan seperti apa. Itu nanti setelah para menteri dimintai penjelasannya maka akan semakin jelas nanti," terang Ma'ruf Amin.

Terkait arahan khusus pada empat menteri tersebut., Ma'ruf mengaku tak memilikinya.

Karena bagi Ma'ruf Amin, empat menteri itu sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai fungsinya.

Baca juga: Bukan Omon-omon, Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras Bergambar Prabowo-Gibran ke MK sebagai Alat Bukti

Selain itu, Ma'ruf Amin juga menilai jajaran menterinya itu telah menguasai masalah mereka masing-masing.

Sehingga Ma'ruf Amin sebagai wapres tidak memiliki arahan khusus kepada menteri-menterinya itu.

"Saya kira tidak ada arahan karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan," pungkasnya.

Baca juga: Tim Prabowo-Gibran Akui Minta Kepala BIN Hadir di Sidang MK, Yusril: Spontan Saja

Tim Prabowo-Gibran Gembira 4 Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres agar Persoalan Bansos Clear

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya mendukung langkah majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang akan memanggil empat menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi).

Empat menteri yang dimaksud itu dimintai kehadirannya dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Merespons pemanggilan tersebut, Yusril yang merupakan pihak terkait dalam gugatan ini menyatakan menyambut gembira.

"Kami (tim pembela Prabowo-Gibran) menyambut gembira kehadiran 4 menteri tersebut," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: VIDEO Mensos Risma Soal Rencana Bersaksi di Sidang MK: Saya Datang, Kalau Sudah Terima Undangan

Yusril lantas berharap empat menteri tersebut bisa hadir dalam agenda persidangan pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Adapun empat menteri yang dimaksud yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirinya meminta, agar seluruh pihak bisa memberikan keleluasaan kepada empat menteri itu untuk memberikan keterangan nantinya.

"Yang dihadirkan atas panggilan MK untuk memberikan keterangan. Beri keleluasaan para menteri itu," ujar dia.

Baca juga: Besok Giliran KPU dan Bawaslu Hadirkan Saksi Ahli di Sidang MK

Kehadiran empat menteri itu juga kata Yusril diniali penting agar persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi polemik bisa dijelaskan lebih detail.

Sehingga kata dia, seluruh persoalan bisa selesai.

"Untuk menerangkan hal-hal terkait Bansos biar clear semuanya," tukas Yusril.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas