Profil Romo Magnis Suseno, Hadir Jadi Saksi Ahli di Sidang Pilpres 2024, Ungkap 5 Pelanggaran Berat
Berikut ini profil Romo Magnis Suseno atau Franz Magnis Suseno yang hadir sebagai saksi ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Di Indonesia, ia belajar filsafat dan teologi.
Enam tahun berada di Indonesia, Romo Magnis menjadi pastor, yang kemudian ia ditugaskan pergi belajar ke Jerman untuk meraih gelar doktor di bidang filsafat.
Di tahun 1969, ia mendirikan sebuah perguruan tinggi filsafat bersama beberapa temannya dan Ordo Fransiskan.
Dilansir repository.unwira.ac.id, mendirikan perguruan tinggi filsafat itu merupakan upaya Romo Magnis dan kawan-kawan meneruskan karya almarhum ahli filsafat Nicolaus Driyarkara SJ.
Setelahnya, perguruan tinggi itu kemudian diberi nama Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara.
Ia resmi memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada 1977, dan berprofesi sebagai pengajar.
Dedikasi Romo Magnis di bidang pendidikan membuatnya menjadi dosen di beberapa universitas terkemuka di Indonesia.
Baca juga: Romo Magnis di Sidang MK Sebut Presiden Harus Melayani Semua Masyarakat, Bukan Beberapa Pihak
Romo Magnis juga ditunjuk sebagai Guru Besar filsafat di STF Driyarkara pada 1 April 1996.
Pada 2015, Romo Magnis dianugerahi Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI.
Dikutip dari laman Setneg, pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015.
Sosok Romo Magnis sempat menyita perhatian publik saat hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 26 Desember 2022.
Ia hadir sebagai saksi ahli dari pihak Bhatrada Richard Elizer (Bharada E).
Hingga saat ini, Romo Magnis diketahui masih aktif sebagai dosen dan ahli ilmu filsafat.
Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat di Pilpres 2024
Diketahui, Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.