Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang MK Hari Ini, Ada Romo Magnis

Tim hukum Ganjar-Mahfud diketahui membawa 19 orang yang terdiri dari sepuluh saksi dan sembilan orang ahli.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang MK Hari Ini, Ada Romo Magnis
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Tim hukum Ganjar-Mahfud diketahui membawa 19 orang yang terdiri dari sepuluh saksi dan sembilan orang ahli. 

"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Ketua Hakim MK Suhartoyo. 

Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Kemudian 11 saksi diantaranya ada Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.

Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas