Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Sambut Gembira Rencana 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang MK, Bagaimana Reaksi Istana?

Tim Prabowo-Gibran menyambut gembira rencana MK memanggil 4 menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres, pihak Istana akui tak beri arahan khusus.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Yusril Sambut Gembira Rencana 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang MK, Bagaimana Reaksi Istana?
Kolase Tribunnews.com
Empat menteri Jokowi yaitu: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024). - Tim Prabowo-Gibran menyambut gembira rencana MK memanggil 4 menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres, pihak Istana akui tak beri arahan khusus. 

Pemanggilan empat menteri tersebut, ditegaskan Suhartoyo, bukan mengartikan bahwa MK mengakomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku pemohon, yang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Jokowi dipanggil ke MK.

Selain empat menteri Jokowi tersebut, ada pula pihak lain yang turut dipanggil, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menekankan, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak.

Hanya saja, kata Suhartoyo, MK menilai keterangan dari lima pihak yang akan dipanggil ke MK itu penting.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."

"Tapi, kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Suhartoyo juga memberikan catatan, nanti para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

BERITA REKOMENDASI

"Karena ini keterangan yang diminta Mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul MK Panggil Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Rizki Sandi) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas