Airlangga Ungkap Arahan Jokowi Kepadanya dalam Menghadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK
Dipanggil jadi saksi sidang sengketa Pemilu 2024 oleh Hakim MK, Airlangga Hartarto ngaku sudah koordinasi dengan pemerintah dan 3 menteri lainnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta para Menteri yang dipanggil, untung hadir dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat Lusa, 5 April 2024.
Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto usai melepas mudik gratis Golkar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu, (3/4/2024).
"Sudah-sudah disampaikan (Presiden) untuk hadir," katanya.
Presiden kata Airlangga Hartarto, meminta kepada para menteri terkait untuk menjelaskan apa yang menjadi tupoksi pemerintah.
"Itu kan tupoksinya pemerintah, silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," katanya.
Dalam menghadiri sidang sengketa Pemilu 2024, para menteri kata Airlangga telah berkoordinasi.
Untuk diketahui selain Airlangga, Menteri yang dipanggil untuk memberikan keterangan di MK yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Mensos Tri Rismaharini.
"Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi," kata Airlangga.
Sebelumnya Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menuding Airlangga melakukan politisasi Bansos selama Pemilu 2024. Mereka meminta Airlangga dan sejumlah menteri lainnya dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu.
Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi, salah satunya Airlangga untuk hadir dalam sidang sengketa Pemilu. Keempat Menteri tersebut akan dimintai keterangan terkait Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.
Baca juga: Jumat Dipanggil MK, 2 Menteri Jokowi Ngaku Belum Dapat Undangan, Bakal Hadir atau Tidak?
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini.
Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut. Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.