Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Ada Arahan Khusus, Presiden Jokowi Pastikan Empat Menterinya Penuhi Panggilan MK

Jokowi memastikan bahwa empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bantah Ada Arahan Khusus, Presiden Jokowi Pastikan Empat Menterinya Penuhi Panggilan MK
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Wawancara Presiden Joko Widodo usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Jokowi memastikan bahwa empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024. - Fahmi Ramadhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memastikan bahwa empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang.

Adapun kepastian itu ia sampaikan usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Iya semuanya akan hadir karena di undang MK, semuanya akan hadir Jumat," ucap orang nomor satu di Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Jokowi pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

Menurut dia, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.

Berita Rekomendasi

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jumat," sambungnya.

(Kiri ke kanan) Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto.
(Kiri ke kanan) Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto. (Foto Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas