Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Menteri Jokowi di MK, Ray Rangkuti:Ada Hubungan Kuat Bagi-bagi Bansos & Kepentingan Elektoral

Menurutnya, anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari dana operasional presiden, bukan bagian dari Perlindungan

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bantah Menteri Jokowi di MK, Ray Rangkuti:Ada Hubungan Kuat Bagi-bagi Bansos & Kepentingan Elektoral
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pengamat politik sekaligus Ketua Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik sekaligus pendiri lembaga Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, ada unsur yang melekat cukup kuat antara bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dan kepentingan elektoral.

Hal itu didasarkan pada keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (5/4/2024). 

Saat itu, Menkeu menjelaskan sumber anggaran kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari dana operasional presiden, bukan bagian dari Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari Perlinsos, anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN," katanya.

Baca juga: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Tugaskan Puan Bertemu Prabowo Usai Putusan MK

Dalam pandangan Ray, keterangan Menkeu itu diserahkan kepada cara pandang hakim-hakim di MK.

“Sejauh ini, menurut saya lumayan baik bekerja, sehingga dengan begitu akan ditemukan kebenaran yang hakiki dari proses bagi-bagi bansos dan dengan begitu juga kita mendapatkan pelaksanaan Pilpres yang benar-benar berasaskan seperti yang diatur dalam konstitusi, jujur dan adil,” ujarnya dalam unggahan TikTok @rayrangkuti259, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Selasa (9/4/2024).

Berita Rekomendasi

Disebutkan, ada tiga hal menarik pada keterangan Menkeu terkait dana operasional presiden, yang digunakan dalam rangka keperluan akomodasi dan transportasi presiden selama kunjungan ke beberapa tempat dan daerah, khususnya dalam konteks pembagian bansos..

Baca juga: Adu Pengalaman Sosok Potensial di Bursa Pilkada DKI: Ada Ahok, Anies, Ridwan Kamil hingga Sahroni

Pertama, dana kunjungan Presiden sejak awal tidak dimasukkan ke dalam anggaran bansos karena mungkin dianggap intensitas kunjungan presiden tidak begitu tinggi.

“Mungkin sejak dari awal juga tidak ada skenario bahwa bansos ini nantinya akan langsung dibagikan presiden, sehingga tidak perlu bajet untuk transportasi dan akomodasi presiden selama kunjungan dimasukkan ke dalam bujet bansos,” paparnya

Kedua, kemungkinan intensitas kunjungan yang cukup tinggi akan sulit dimasukkan ke dalam unit anggaran bansos karena jumlahnya bukan kecil. Pasalnya, perjalanan presiden melibatkan banyak orang, kementerian dan pengamanan.

Apalagi, ujarnya, nyaris selama lebih sebulan Jokowi berkeliling Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah, sehingga dana dalam jumlah besar akan sulit jika dimasukkan ke dalam bagian dana bansos. Oleh karena itu, kata Ray, dana operasional Jokowi berkeliling kabupaten/kota menjelang Pilpres 2024 dikeluarkan dari skema dana bansos.
Ketiga, besar kemungkinan jadwal kunjungan presiden terkait pembagian bansos itu tidak didesain sedari awal, mungkin didesain jelang bansos dilaksanakan. 

“Hanya bansos ini dilakukan pada bulan-bulan penting jelang Pilpres 2024 lalu, sehingga akomodasi transportasi presiden, selain karena intensitas perjalanan tinggi dan jadwal padat, tidak mungkin dimasukkan sebagai bagian dari perhelatan bansos.” paparnya. 

Baca juga: Pengamat Sebut Kesaksian 4 Menteri di MK Jadi Bumerang Bagi Kubu Anies dan Ganjar

Artinya, besar kemungkinan jadwal presiden yang membagi-bagikan bansos sepanjang lebih dari satu bulan menjelang pelaksanaan Pilpres 2024 adalah jadwal yang baru disusun, bukan jadwal yang didesain dari awal. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas