PDIP: Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Melulu untuk Gabung ke Pemerintahan
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan demokrasi gotong royong tidak harus diartikan semua bergabung dalam pemerintahan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menegaskan, rencana pertemuan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan calon presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto tak berarti partainya bergabung dengan pemerintahan 2024-2029.
"Ya pertemuan antara Bu Mega dan Pak Prabowo tidak melulu diinterpretasikan sebagai suatu pertemuan yang harus menghasilkan kesepakatan politik untuk bisa bersama-sama di dalam pemerintahan," kata Basarah di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024).
Basarah menjelaskan, Indonesia berpedoman pada Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: PDIP: Meskipun Belum Bertemu, Megawati dan Prabowo Saling Kontak Batin
"Pancasila yang kita anut sebagai falsafah berbangsa dan bernegara kita pada esensinya adalah mengajarkan gotong royong," ujarnya.
Namun, dia menuturkan bahwa demokrasi gotong royong tidak harus diartikan semua bergabung dalam pemerintahan.
"Bisa saja kita sama-sama bergotong royong membangun Negara Republik Indonesia ini baik berada di luar maupun di dalam pemerintahan," ucap Basarah.
Prinsipnya, kata Basarah, semua pihak akan bekerja sama apapun posisinya untuk membangun bangsa dan negara.
Dia mengungkapkan, PDIP akan melakukan pengawasan apabila berada di luar Pemerintahan Prabowo.
Kendati demikian, Basarah menambahkan, keputusan strategis partai akan diputuskan Megawati.
Baca juga: Megawati Akan Bertemu Prabowo Subianto Setelah Puan Maharani
"Sehingga pada akhirnya kami kader-kader PDIP terutama kami di DPP akan menunggu bagaimana sikap politik terakhir yang akan Ibu Mega putuskan," ungkapnya.
Saat ini, PDIP menunggu sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berlangsung.
"Mari kita ikuti aturan bernegara kita bahwa PDIP masih menunggu hasil PHPU di MK yang prosesnya masih belum selesai," imbuh Basarah.