TKN Prabowo Optimis MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Silfester: Mereka Tak Punya Bukti Valid dan Akurat
Dia menilai, selama persidangan PHPU itu digelar di MK, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud tidak mempunyai bukti valid dan akurat
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabumign Raka, Silfester Matutina, optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan capres-cawapres 01 dan 03, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Dia menilai, selama persidangan PHPU itu digelar di MK, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud tidak mempunyai bukti valid dan akurat untuk membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2024.
"Kami tidak terlalu khawatir, karena menurut kami apa yang diajukan Tim 01 dan 03 itu tidak mempunyai bukti-bukti valid dan akurat," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Selama kampanye, kata dia, tim TKN melihat antusiasme masyarakat yang lebih banyak mencintai Prabowo-Gibran dibandingkan paslon lain.
"Kami yakin, apabila Tuhan mengizinkan dan rakyat merestui Prabowo-Gibran pasti menang. Kita meminta restu blusukan ke rumah-rumah masyarakat, menghampiri masyarakat, menjelaskan mengenai Prabowo-Gibran. Tim TKN blusukan dengan memberikan susu gratis untuk anak-anak," kata dia.
Baca juga: Siap-siap! Jumat Ini Barisan Pendukung Prabowo-Gibran Turun Gunung ke MK, TKN Angkat Tangan
Pihaknya akan bersalah terhadap bangsa dan negara apabila melakukan kecurangan
"Kami tidak pernah ada berpikir atau membentuk tim untuk melakukan kecurangan di Pemilu 2024," ungkapnya.
Oleh karena itu, melalui pengaruh Jokowi, Gibran, termasuk Prabowo, yang tadinya apatis, masyarakat ramai-ramai mencoblos Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
"Itulah yang saya bilang, kunci kemenangan yang tidak perlu kami melakukan kecurangan, karena buat apa," ujarnya.
Dia menambahkan, isu kecurangan itu sengaja dieembuskan kubu 01 dan 03.
"Makanya dimunculkan isu-isu bahwa kami curang, dimunculkan isu-isu bahwa Pak Jokowi ini enggak benar, dimunculkan isu-isu merendahkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," tambahnya.
Baca juga: Daftar 5 Tokoh Agama Maju jadi Amicus Curiae di Sengketa Pilpres, Didominasi Eks Pentolan FPI
Untuk diketahui, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan tetap diumumkan pada 22 April mendatang.
Ia menyebut sejak saat ini hakim Mahkamah Konstitusi masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).