Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Damai di Depan MK Besok Siang

100.000 pendukung Prabowo-Gibran bakal menggelar aksi damai di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4/2024) pukul 14.00 WIB. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Damai di Depan MK Besok Siang
youTube Kompas TV
Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan), Haris Rusly Moti (kanan) dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam - 100.000 pendukung Prabowo-Gibran bakal menggelar aksi damai di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4/2024) pukul 14.00 WIB.  

Haris mengatakan, setidaknya sebanyak 10.000 pendukung Prabowo-Gibran juga akan mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. 

"Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujar Haris. 

Haris mengatakan, dokumen 10.000 orang tersebut bakal diantarkan bersamaan dengan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran di MK besok. 

Pihak Prabowo-Gibran menjadi pihak kesesekian yang mendaftarkan diri sebagai amicus curiae. 

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sengketa pilpres 2024 mendapatkan amicus curiae paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

Berita Rekomendasi

Dari data yang ada, Fajar menyebut pengajuan amicus curiae dilakukan oleh kelompok dan perorangan.

"Semuanya kita serahkan kepada majelis hakim konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali, itu prioritas majelis hakim," tuturnya.

Fajar mengatakan, tidak ada batas waktu pengajuan amicus curiae atau artinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi jelang putusan PHPU pilpres.

Oleh karena itu, katanya, jumlah pihak yang tercatat mengajukan amicus curiae masih bisa bertambah.

"Kemungkinan. Bisa jadi (bertambah)," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas