Maraton RPH Sengketa Pilpres, Jubir MK Ungkap Ada Hakim Sampai Nginap
Mahkamah Konstitus (MK) menggelar rapat permusyarawatan hakim (RPH) sengketa Pilpres 2024 secara maraton.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitus (MK) menggelar rapat permusyarawatan hakim (RPH) sengketa Pilpres 2024 secara maraton.
Hal itu sebagaimana aturan yang berlaku, bahwa MK harus memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada tanggal 22 April 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, untuk maraton RPH itu beberapa hakim konstitusi ada yang menginap, sedangkan ada juga sebagian yang tidak.
Namun demikian, Fajar memastikan, para hakim MK sudah pasti pulang malam.
"Ada (hakim) yang nginap, ada yang enggak. Tapi yang pulang malam, banyak," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, pada Kamis (18/4/2024).
Ia tak menjelaskan lebih lanjut hakim-hakim mana saja yang mulai menginap di kantor.
Fajar memastikan putusan PHPU pilpres akan dilakukan sesuai jadwal yang direncanakan.
"Sejauh ini, enggak akan berubah (jadwal)," ungkapnya.
"Ini bukan soal cepat, ngebut atau enggak, gitu ya. Yang penting, ketentuan undang-undang terpenuhi. 14 hari itu berapa? Itu 22 (April), gitu kan," sambung Fajar.
"Sejauh ini, jadwal menuju ke 22 (April) itu sudah diagendakan rapat, rapat, rapat. Dan belum ada rencana untuk mempercepat (sidang putusan), meskipun misalnya keputusan sudah diambil, tapi tetap di tanggal 22 (April)."
Baca juga: Alasan MK Batasi Amicus Curiae PHPU Presiden hingga 16 April 2024, Ini Kata Jubir