Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Poros Jakarta-Yogyakarta Catat Titik Lemah Pemilu 2024
Majelis hakim perlu segera menyerukan sanksi diskualifikasi pada peserta pemilu yang terbukti melanggar aturan hukum dan asas penyelenggaraan pemilu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik (Public Virtue Research Institute) di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024) siang.
Persaingan, menurutnya bisa disebut bebas kalau tidak ada intimidasi, ancaman, atau paksaan.
"Bisa disebut adil kalau satu pihak tidak menggunakan uang, barang, dan sebagainya. Sementara sebagian lagi pemain (peserta) (bertindak) sesuai dengan aturan. Itu jelas tidak adil. Persaingan yang tidak adil. Saya menilai Pemilu 2024 juga tidak adil karena ada pembagian-pembagian segala macam itu," kata dia.