Yusril Tegaskan Diskualifikasi di Pilkada Tak Bisa Disamakan dengan Pilpres, Ungkap Potensi Chaos
Yusril tegaskan diskualifikasi calon di Pilkada tak bisa disamakan dengan Pilpres. Ungkap potensi chaos jika posisi presiden kosong pada 20 Oktober.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Yusril tegaskan diskualifikasi calon di Pilkada tak bisa disamakan dengan Pilpres. Ungkap potensi chaos jika posisi presiden kosong pada 20 Oktober.
Di antaranya, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.