Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Yusril Tegaskan Diskualifikasi di Pilkada Tak Bisa Disamakan dengan Pilpres, Ungkap Potensi Chaos

Yusril tegaskan diskualifikasi calon di Pilkada tak bisa disamakan dengan Pilpres. Ungkap potensi chaos jika posisi presiden kosong pada 20 Oktober.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Yusril Tegaskan Diskualifikasi di Pilkada Tak Bisa Disamakan dengan Pilpres, Ungkap Potensi Chaos
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Yusril tegaskan diskualifikasi calon di Pilkada tak bisa disamakan dengan Pilpres. Ungkap potensi chaos jika posisi presiden kosong pada 20 Oktober. 

Di antaranya, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas