Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, PDIP: MK Gagal jadi Benteng Konstitusi

Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, PDIP: MK Gagal jadi Benteng Konstitusi
Kolase Tribunnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) gagal menjadi benteng konstitusi.

Hal ini merespons putusan MK yang menolak gugatan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasto mengatakan, PDIP menghormati putusan tersebut walupun MK gagal menjadi benteng konstitusi.

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Baca juga: Istana: Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Segera Disiapkan

Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.

BERITA REKOMENDASI

Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Selain itu, dia menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. 

Dampaknya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global. 

Baca juga: Kalah di MK, Anies Baswedan Pamit ke Pimpinan NasDem, PKB dan PKS: Tugas Sudah Dijalankan

Dia khawatir berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.

Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. 

"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas