Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Ganjar-Mahfud & Anies-Muhaimin saat Berjabat Tangan Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Paslon Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya yang tiba lebih dulu tampak menjabat tangan Anies dan Muhaimin serta tim yang datang kemudian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Senyum Ganjar-Mahfud & Anies-Muhaimin saat Berjabat Tangan Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta tim hukumnya menyambut paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta timnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta tim hukumnya menyambut paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta timnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Paslon Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya yang tiba lebih dulu telah duduk di kursinya tampak menjabat tangan Anies dan Muhaimin serta tim yang datang kemudian.

Baca juga: Pengamat Soroti Amicus Curiae dari Megawati Jelang Putusan MK, Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Hakim

Mereka lalu terlihat berjabat tangan dan melempar senyum satu sama lain.

Terpantau jabat tangan Anies dengan Mahfud sedikit lebih lama dibanding dengan Ganjar.

Terlihat, Mahfud dan Anies juga berjabat dengan kedua tangan.

Mereka seperti berbincang singkat tentang sesuatu sambil tersenyum.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, mereka datang ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) 2024 yang sedianya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Namun demikian, sidang dimulai satu menit sebelumnya atau pukul 08.59 WIB.

Sidang dihadiri delapan hakim MK juga para pihak termohon yakni KPU, dan pihak terkait.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo kemudian meminta para pemohon untuk memperkenalkan pihak-pihaknya yang hadir dalam sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas