Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prof Yusril Ihza Mahendra Cerita Sempat Dicaci-maki Usai Jadi Lawyer Tim Pembela Prabowo-Gibran

Yusril menilai orang-orang yang berkata tidak pantas di media sosial tidak pernah memikirkan anak-anaknya yang masih remaja.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prof Yusril Ihza Mahendra Cerita Sempat Dicaci-maki Usai Jadi Lawyer Tim Pembela Prabowo-Gibran
TRIBUNNEWS
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Prof Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pada Pilpres 2024 ketegangan tidak terlalu dirasakan, tetap saling serang antar pendukung masih ada dalam batas wajar. Meskipun Yusril mengaku dirinya dan keluarga sempat dicaci-maki di media sosial. 

Saya dulu Menteri Kehakiman dan HAM dan saya ini dulu aktivis HMI, begitu saya jadi menteri datangnya adik-adik mahasiswa dari kampus UI, lalu datang dari yayasan dan dari masjid-masjid.

Dari mana kita akan memberikan sumbangan kepada kegiatan-kegiatan ini. Gaji menteri pada waktu itu Rp 18 juta per bulan.

Kalau HMI saya kasih Rp 5 juta, lalu yang lain taruh lah dikalikan tiga sudah habis gaji saya tersisa Rp 3 juta. Karena itulah dana operasional menteri ini yang diberikan para pejabat untuk membantu kegiatan.




Misalnya ada seorang tokoh atau kiai yang diminta Presiden untuk ke Jakarta dari Makassar. Masa terus biaya tiket pesawatnya kiai tidak diganti, nah dari situlah dana operasional digunakan.

Kubu 02 meyakini bahwa tanggal 22 April 2024 nanti semua petitum dari pihak pemohon bakal kandas?

Saya kira iya karena fair saja kita itu kan tidak mengenal asas pembuktian terbalik walaupun indirect iya.

Kami membuktikan bahwa dalil-dalil mereka itu tidak terbukti jadi barang siapa yang menuduh dia harus membuktikan. Jangan kita nuduh-nuduh orang lantas meminta orang yang dituduh untuk membuktikan.

BERITA TERKAIT

Misalnya saya bilang Pak Jokowi itu ijazahnya palsu terus kita minta Pak Jokowi harus datang ke pengadilam bawa ijazah. Ini kan asas pembuktian terbalik. Kalau Anda menuduh lho Anda dong yang membuktikan bukan Pak Jokowi yang harus membuktikan.

Nah ini kan kacau, kalau misalnya pemohon 1 dan pemohon 2 mendalilkan ada kecurangan ya buktikan dong. Misalnya Sirekap dijadikan alat kecurangan penipuan pemilu.

Tapi di persidangan KPU kan menjawab Sirekap tidak dipakai untuk penghitungan tetapi KPU memakai penghitungan manual berjenjang. Dari hasil penghitungan kabupaten A dan Kabupaten B kemudian dimasukkan ke dalam Sirekap.

Jadi kita tidak menggunakan Sirekap sebagai dasar untuk menetapkan pemenang pemilu. Dalil mereka rontok dengan sendirinya.

Mereka bilang terjadi penggelembungan bansos El Nino, kan sudah dibantah oleh Bu Risma sendiri. Mereka mengatakam terjadi pengerahan aparat Pj – Pj.

Tapi tidak terbukti, kalaulah memang pejabat daerah itu dijadikan alat untuk memenangkan Prabowo Gibran dengan di Aceh.

Aceh itu 23 Pj dari 24 pejabat termasuk gubernur tapi Prabowo kalah telak yang menang Anies di Aceh. Sebaliknya di Bengkulu di antara 11 kepala daerah hanya ada satu Pj yang lainnya bupati dan walikota yang beneran, tapi Prabowo menang telak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas