Hakim Heran Dokumen Pemeriksaan KPK Kasus SYL Bisa Bocor ke Pejabat Kementan
Hakim heran dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bocor ke pejabat di Kementan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh heran dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bocor ke pejabat di Kementan.
BAP yang bocor itu milik eks Sekretaris Pribadi (Sespri) Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi.
Hal itu diungkap Merdian saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4/2024).
"Itu enggak bisa pak. Pelapor pun enggak bisa diinformasikan oleh pihak KPK. Siapa yang memberi informasi mengenai tindak pidana korupsi, enggak bisa diinformasikan itu. Dilindungi bener-bener itu, apalagi BAP yang bisa bocor, kan aneh," ucap Hakim Pontoh dalam persidangan.
Merdian mengaku merasa tertekan sejak kasus dugaan korupsi di Kementan itu diselidiki KPK.
Sebab, BAP Merdian bocor ke mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Baca juga: Sidang Pemerasan dan Gratifikasi SYL, Jaksa KPK Hadirkan Sespri Sekjen Kementan Dkk
Hal itu yang menjadi alasan Merdian mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kendati begitu, ia tak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Muhammad Hatta.
"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil Sekjen?" tanya hakim.
"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian.
Baca juga: 3 Pejabat Eselon I Kementan yang Disinyalir Beri Uang kepada SYL Jadi Saksi Sidang Hari Ini
"Diperlihatkan berita acara itu ke saudara, dan memang bener itu BAP saudara?" tanya hakim.
"Ya karena itu lembar paling belakang Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," jawab Merdian.
Merdian mengaku merasa tertekan secara psikis dan mental.