Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Jokowi Harap Langsung Kerja usai Dilantik

Jokowi menyampaikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus langsung kerja setelah dilantik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Jokowi Harap Langsung Kerja usai Dilantik
YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024).

Pasalnya, Jokowi menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu ini.

Di hadapan awak media, Presiden Jokowi merespons agenda penetapan Prabowo-Gibran di KPU.

Jokowi menyampaikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus langsung kerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Namun, kata Jokowi, Prabowo-Gibran harus sudah mempersiapkan diri.

"Hari ini KPU menetapkan, artinya Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujarnya, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Selanjutnya, Jokowi menegaskan pihaknya akan menyiapkan transisi ke pemerintahan yang baru jika diminta oleh Prabowo-Gibran.

Berita Rekomendasi

"Kita menyiapkan agar transisinya bisa mulus dan baik agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik, kalau itu juga diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan, proses terkait Pilpres 2024 sudah hampir selesai.

Ia menyampaikan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sudah final dan mengikat.

"Ini kan tahapan proses sudah hampir selesai semuanya."

"Kita harus menghormati putusan MK sebagai putusan yang final dan mengikat," tegas Jokowi.

Baca juga: Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU Hari Ini Dihadiri Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Tak Terlihat Hadir

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta dan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Rabu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas