Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas

Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hadir dalam penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (kiri) berbicara kepada media bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pemilihan presiden 2024 di kantor KPU di Jakarta pada 24 April 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

PDIP Tak Hadir

Hanya satu partai pengusung pasangan calon 03 yang tampak hadir di rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilig yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai pengusung pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang hadir yakni PKB dan PKS.

Sementara NasDem juga tampak tak hadir.

Capres 03 Ganjar Pranowo mengaku mendapat kabar undangan penetapan Prabowo-Gibran pada pukul 08.22 WIB.

Di sisi lain, dirinya sedang berada di Yogyakarta sehingga tidak bisa hadir.

“Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Ganjar dikabari via WhatsApp (WA) mengenai undangan tersebut usai melakukan olahraga pagi bersama istrinya Siti Atikoh Suprianti.

Dalam postingan Instagram, Ganjar memperlihatkan aktivitas usai lari pagi lalu memakan pisang.

"Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan pihaknya tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait langkah KPU menerima pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

PDIP sejatinya meminta KPU menunda penetapan paslon nomor urut 2.

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami laik untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP Prof. Gayus Lumbuun.

Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas