Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curigai Beda Tanda Tangan Ketua Umum PKN di 3 Berkas, Hakim MK: Kita Bisa Minta Bareskrim Mengusut

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencurigai perbedaan ukiran tanda tangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam surat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Curigai Beda Tanda Tangan Ketua Umum PKN di 3 Berkas, Hakim MK: Kita Bisa Minta Bareskrim Mengusut
Kompas.com
Mahkamah Konstitusi memutus sengket Pilpres 2024 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024). 

"Ya kalau begitu untuk menunjukkan ini tetap kita proses terus, tapi kita minta supaya ada tanda tangan ulang," kata Arief.

"Ini kita tunggu sampai sebelum sidang mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkaitnya," ucapnya.

Jika tanda tangan ulang itu tetap berbeda, maka Mahkamah akan menggugurkan permohonan dari PKN.

"Nanti akan kita lihat, kalau itu masih tetap beda, kita bisa menggugurkan permohonan ini. Tapi kalau itu sama, nanti kita teruskan bagaimana kelanjutannya," jelas Arief.

PKN pun menyanggupi permintaan dari Hakim Konstitusi.

"Baik Yang Mulia," ucap Arfan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas