Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Anggota KPU Absen dalam Sidang Pileg di MK: Agenda Kami Padat

Idham menjelaskan ihwal pihak KPU saat ini tengah dalam agenda yang padat dalam hal tahapan untuk menyelenggarakan Pilkada.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alasan Anggota KPU Absen dalam Sidang Pileg di MK: Agenda Kami Padat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan ihwal pihaknya pada Kamis (2/5/4/2024) hari ini tengah menjalani banyak agenda selain sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui dalam sidang yang berlangsung secara tiga panel di MK ini, KPU selaku termohon tidak menghadirkan para anggotanya untuk hadir melainkan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Tindakan KPU ini dinilai hakim konstitusi menunjukkan ketidakseriusan dalam proses sidang.

Ditemui di sela-sela sidang, Idham menjelaskan ihwal pihak KPU saat ini tengah dalam agenda yang padat dalam hal tahapan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

"Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator," jelasnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini menegaskan ihwal pihaknya menghormati hakim konstitusi dan seluruh proses persidangan. Pun mereka secara serius untuk mengikuti sidang sengketa yang masih terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan ini.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," kata Idham.

Berita Rekomendasi

"Prinsipnya ke depan kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi," ia menambahkan.

Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat menegur KPU yang tidak hadir dalam PHPU Pileg 2024. Arief menegur KPU dalam sidang di panel III. Diketahui, dalam mengadili sidang sengketa Pileg, MK membagi-bagi di beberapa ruang sidang.

Momen itu terjadi setelah pihak pemohon dari PAN menyampaikan petitumnya. Namun komisioner KPU justru tak ada di lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas