Elite Gerindra Sebut PDIP dan PKS Belum Komunikasi Langsung dengan Prabowo
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, berbicara mengenai keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merangkul seluruh partai.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, berbicara mengenai keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merangkul seluruh partai politik ke dalam pemerintahan.
Menurutnya, setelah Pilpres 2024 selesai, Prabowo menginginkan seluruh pihak bersama-sama membangun Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wihadi dalam program SATU MEJA, Rabu (1/5/2024).
"Ya, itu adalah salah satu keinginan Pak Prabowo bahwa semuanya setelah kontestasi presiden ini selesai, kita saatnya membangun, artinya bersama-sama membangun," tuturnya, dilansir YouTube Kompas TV.
Setelah sidang sengketa Pilpres 2024 berakhir, tak berselang lama NasDem dan PKB menyatakan dukungannya kepada Prabowo.
Kini tersisa dua partai lolos ambang batas parlemen Pemilu 2024 yang belum menentukan langkahnya ke depan.
Ketika ditanya kapan pihaknya akan bertemu dua partai itu, PDIP dan PKS, Wihadi menyebut komunikasi terus dijalankan.
Meski begitu, PDIP dan PKS belum berkomunikasi secara langsung dengan Prabowo.
Pasalnya, PDIP masih menunggu Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) sedangkan PKS menunggu Dewan Syuro.
"Pertemuan-pertemuan itu tetap komunikasi tetap dijalankan di level-level pimpinan partai dalam komunikasi untuk bagaimana memberikan satu pengertian terhadap satu visi dan misi," sambungnya.
"Tapi kita melihat bahwa masing-masing mempunyai batasan-batasan. Misalnya, yang belum berkomunikasi dengan Pak Prabowo langsung itu adalah PDI Perjuangan menunggu daripada Rakernas, dari PKS juga masih menunggu dari Dewan Syuro."
"Tetapi komunikasi tetap terjalin dengan pimpinan-pimpinan," jelas Wihadi.
Baca juga: Gerindra Akui Pembicaraan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Sampai di Tingkat Pimpinan Parpol
Rakernas
Sebelumnya, DPP PDIP menggelar Rapat Koordinasi Nasional untuk persiapan menghadapi Pilkada 2024 di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Rapat tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Munas) yang ke-IV PDIP.
Rapat koordinasi PDIP ini digelar seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres dari PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan, termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional ke-IV partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Rakernas ini, lanjut Hasto, sebagai momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi.
Termasuk merumuskan sikap politik sesuai dengan dinamika politik nasional dan menjawab berbagai isu-isu strategis terkait dengan persoalan rakyat dan negara.
Bukan hanya itu, dalam Rakernas juga dibahas berbagai isu penting rakyat, bangsa, dan negara.
"Bagaimana melakukan mitigasi terkait dengan berbagai persoalan ekonomi, pangan, energi, politik luar negeri akibat pertarungan geopolitik," ucap Hasto.
Majelis Syuro
Sementara itu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan arah politik partainya untuk masa pemerintahan 2024-2029 akan diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro.
Sebagaimana diketahui, selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung, PKS mengambil sikap menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
Syaikhu pun mengakui banyak pihak yang bertanya soal arah politik PKS pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Banyak pihak yang bertanya, setelah 10 tahun menjadi oposisi, ke mana arah politik PKS pada pemerintahan baru mendatang?"
"Tentu ranah inilah yang nanti akan menjadi ranah kebijakan yang akan diputuskan oleh musyawarah Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro," kata Syaikhu di DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus/Danang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.